DPR-Mendikbud Sepakat Hapus UN, Kadisdikbud Kaltim : Belum ada Edaran
1 menit baca471 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terkait kesepakatan antara DPR RI, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya belum menerima bedaran resmi.
"Sejauh ini belum ada edaran terkait pembatalan atau penghapusan UN. Saat ini, diimbau agar orangtua murid terus mendampingi anaknya belajar di rumah. Sebab, sudah ada fasilitas kelas belajar online," ujar Anwar dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (24/03/2020) siang tadi.










