"Peserta didik tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah dengan panduan dari guru yang memang tetap hadir di sekolah," kata Silvanus Ngampun, Selasa (17/3/2020).
Kendati mulai diliburkan, para siswa tetap turun sehari untuk mendapatkan pengarahan dari sekolah. Kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kalau pun ada kegiatan yang sudah dijadwalkan, maka diselesaikan dahulu sebelum menerapkan surat edaran ini. Orangtua juga diimbau tetap mengawasi anak-anak mereka agar tidak berada di lokasi keramaian.
"Tunda kegiatan pengumpulan orang di luar satuan pendidikan serta menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," imbuhnya.
Sementara itu beberapa sekolah langsung menerapkan edaran tersebut seperti SMPN 2 Sendawar dan TK Katolik St. Yosef Linggang Bigung.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Hendra