Guru Honorer Digaji Rp100 Ribu, Kukar Apresiasi Kebijakan Nadiem Soal Dana BOS
1 menit baca1.300 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik keputusan Mendikbud Nadiem Anwar yang membolehkan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer.
“Sangat setuju, dan kalau perlu Boskab menyusul seperti itu keputusannya, artinya minimal 50 persen dan kalau lebih baik lagi bisa 75 persen, dialokasikan untuk gaji guru Honor,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kukar Tulus Sutopo kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (11/2/2020).









