Dia menyebutkan akan melaporkan hal ini ke pusat untuk dibahas solusinya. "Nanti kami bisa diskusi ke pusat untuk saling membantu dan mendorong," kata Unifah.
Koordinator ISBI Kaltim, I Wayan Dana sangat senang mendengar rencana PGRI ini. Hingga saat ini, perkuliahan mahasiswa ISBI Kaltim yang merupakan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Institut Seni Indonesia (ISI) Jogjakarta ini masih menumpang di gedung C Museum Mulawarman dan belum menjadi Satker.
Permasalahannya sangat kompleks. Wayan menyebutkan, Pemkab Kukar sudah menyediakan lahan yang luasnya sekitar 30 hektare di Tenggarong Seberang dengan SK atas nama Kemenristek Dikti RI untuk pembangunan gedungnya.
Namun, peralihan kewenangan pendidikan tinggi kembali ke Kemendikbud RI semenjak Oktober 2019 lalu. Hal itu membuat jalur koordinasinya buyar. "Kami harus menindaklanjutinya ke Kemenristek Dikti RI atau Kemendikbud RI?" ujarnya.
Dia berharap PGRI bisa mengingatkan Pemerintah Pusat bahwa Institut Teknologi Kalimantan, yang usulan pembangunannya bersamaan dengan ISBI Kaltim, sudah menjadi satker.
"Dengan perpindahan IKN, sudah seharusnya ISBI Kaltim ini diperjuangkan oleh pemerintah. Soalnya, September ini juga sudah ada yang mau wisuda," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi