Tarik Uang Pangkal, Unmul Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran
1 menit baca2.259 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Indonesia, Universitas Mulawarman (Unmul) dikabarkan memungut uang pangkal yang disebut sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Unmul, Bohari Yusuf.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Bohari mengatakan bahwa penarikan uang pangkal itu diperbolehkan, dan tidak melanggar. "Dalam aturan Permenristek-Dikti (Peraturan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi) itu diperbolehkan," kata Bohari.









