Sekolah Tak Laporkan Aset Hasil Bosnas ke Daerah, Faktor Pemicu Predikat WDP
1 menit baca928 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan perbaikan dari setiap temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terutama yang terkait dengan aset-aset buah hasil Bantuan Oprasional Sekolah Nasional (Bosnas).
Kepala Disdikbud Kukar, Hifsi G Fachrannas, menjelaskan pada SPj pengadaan Barang dan Jasa 2017 ada bantuan senilai Rp 78 miliar telah diakui oleh BPK. Pihaknya saat ini sedang fokus terhadap SPj triwulan IV tahun 2018.









