Karenanya, hari ini ia berencana akan mengajukan gugatan kepada pihak Unmul.
"Iya hari ini jam 11-an (siang) lah ya, saya akan ke PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) untuk mengajukan gugatan," ujarnya dikonfirmasi KoranKaltim.com Selasa (07/08/2018) pagi.
Ia mengaku sudah menyiapkan semua berkas dan bukti-bukti terkait dengan sikap Panitia yang menurutnya berbuat tidak adil kepada dirinya, sebagai salah satu balon.
"Mereka kan ilmuan, masa begitu. Selain ke PTUN saya juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda, tentang (PMH) Perbuatan Melawan Hukum," tukasnya.
Ia mengaku, apa yang terjadi pada saat Rapat Senat dan voting adalah diluar kendalinya. Namun, kata dia ia sampai di seret keluar ruangan dengan cara yang kurang manusiawi membuat ia merasa seperti tidak dianggap.
"Padahal kan saya disana (ruang rapat senat) waktu itu punya hak juga. Lalu saya dibilang mengerahkan massa. Tidak ada," ungkapnya.
Dan dalam hal ini Asnar tidak menyiapkan tim penasehat hukum untuk melakukan gugatan tersebut.
"Saya akan berjuang atas nama saya sendiri," tutupnya.
Penulis : Rusdi
Editor : Desman Minang