"Nilai anak saya bagus NUN-nya 200 dan letak rumah kami juga berada dekat dengan sekolah. Artinya masuk zonasi tapi justru ada nilai yang hanya 100 diterima di sini," ucap Ajrun perwakilan wali murid kepada korankaltim.com.
Menyikapi hal ini pihak, SMPN 3 memanggil langsung Disdikbud untuk bisa memberi penjelasan kepada wali murid. "Jujur saja ini yang salah sistemnya, karena ini aplikasi baru sedangkan kami tenaga pendidik d isini belum diberi pelatihan untuk menggunakannya. Kami sekolah sebenarnya tidak sepakat dengan aturan baru ini yang dibuat Kementerian ini," kata Ketua Panitia PPDB SMPN 3 Tenggarong Sukar kepada korankaltim.com
"Tenang semua bisa dicarikan solusi terbaik, memang dalam beberapa tahun terakhir yang gejolak pasti di sini, karena pada prinsipnya di sini memang kekurangan ruang kelas," terang Kabid SMP Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Supiansyah