Kuasa Hukum Andi Harahap-Fadli Imanwa, Rochman Wahyudi menyatakan kronilogis kejadian berawal dari adanya laporan dugaan bahwa di Penginapan Venus dijadikan pusat pembagian uang. “Itu laporan yang masuk kepada saya, karena memang dibentuk tim untuk menjaga hal tersebut, karena memang hal itu dipantau,” ujarnya di Kantor Pemenangan Koalisi Partai Golkar, Senin (25/6).
Lanjutnya, setelah menerima laporan, dirinya langsung terjun ke lokasi, namun setelah sampai di lokasi sudah terdapat Panwaslu, Kapolres dan Dandim beserta jajarannya.
“Saya menanyakan kronologisnya bahwa terdapat 2 hingga 3 orang keluar masuk itu, ketika ditanya, bahasanya ada bagi-bagi dan enggan diberitahui informasi itu didapatkan dari mana dan tidak mau jadi saksi,” pungkasnya.
Kejadian itu nyaris menyebabkan bentrok. Sebab kedua massa telah berkumpul dan mengacungkan senjata tajam, sehingga membuat masyarakat setempat merasa takut, terlebih informasi yang beredar di masyarakat, terdapat mobililisasi massa dari luar PPU.
Lanjutnya, Ketika pihaknya ingin membuktikan dugaan itu, posisi kamar dalam keadaan terkunci.
Rochman juga membantah adanya tudingan intimidasi dan penyandraan yang dilakukan pihaknya, sebab pada saat kejadian terdapat aparat keamanan.
“Perlu ditekankan bahwa di situ ada Kapolres, Dandim dan Panwaslu, kalau memang itu dianggap penyandaraan, penegak hukum itu terlibat penyandaraan dan kunci mereka yang pegang dan dikunci dari dalam,” pungkasnya.
Ditambahkannya, ketika pihaknya ingin membuktikan tudingan itu di sebuah kamar nomor 5 di penginapan tersebut, pihaknya tidak ada melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
“Kalau bahasa pintu itu ditendang, sama sekali teman ormas tidak pernah menendang pintu, mengedor pun tidak ada, apanya yang mau dibuat keberatan, namanya dugaan, jadi tidak ada sama sekali penyanderaan di Penginapan Venus tersebut,” tuturnya. (wn)