“Sejak senin pelayanan membludak. Karena selama 5 hari lalu libur panjang lebaran sehingga pelayanan tertunda,” kata Harionto, di kantornya, Jalan Mulawarman, Batakan, Selasa (4/7).
Agar tertib, pelayanan kepada pemohon paspor dilakukan dengan mekanisme nomor antrian. Selain membatasi nomor antrian hingga 75 antrian setiap harinya, kantor imigasi juga membatasi jam pelayanan hingga pukul 16.00 Wita. Biasanya, pelayanan hanya sampai pukul 15.30 Wita.
“Pemohon paspor sampai 75 orang setiap harinya. Dua hari pasca lebaran ini mencapai lebih dari 135 permohonan. Karena jumlahnya membludak, maka kami tambah waktu pelayanan. Dan kami juga memang sengaja menyelesaikan semua permohonan itu karena kemarin-kemarin libur panjang,” ujarnya.
Sulis mengaku sudah menginstruksikan seluruh pegawai Imigrasi Kelas I Balikpapan, agar komitmen melayani permohonan paspor hingga tuntas. “Jangan sampai mengecewakan pemohon. Kalau ditunda-tunda malah pekerjaannya menumpuk, harus diselesaikan hari ini juga,” tegasnya.
Sulis mengungkapkan, pihaknya juga menolak beberapa permohonan, lantaran tidak melengkapi syarat yang sudah ditetapkan. Syarat permohonan paspor itu diantaranya foto kopi KTP, KK, Akte Kelahiran atau surat nikah dan ijazah.
“Persyaratan yang lengkap dan benar, pasti kami layani. Kalau tidak lengkap, kami tolak dulu sambil menunggu lengkap,” ungkapnya.
Masih dijelaskan, permohonan paspor ini didominasi masyarakat yang ingin menunaikan umrah ke Tanah Suci Makkah. “Mereka pilih umrah, karena kalau haji plus harus menunggu 20 tahun,” ucapnya.
Sulis memerkirakan, pelayanan ini kembali normal hingga Jumat (7/7) depan. “Kemungkinan 2-3 hari lagi kembali normal pelayanan ini,” sebutnya.
Sumiyem, seorang warga Kuaro, Tanah Grogot, Kabupaten Paser mengaku, mengurus paspor bersama 4 keluarganya untuk umrah ke Mekah pada Januari 2018 tahun depan. Dia mengakui pelayanan Imigrasi termasuk cepat. (din)