Wakapolres Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengemukakan, untuk dugaan sementara, SR sengaja melompat dari lantai 20 dari 25 lantai apartemen tersebut untuk mengakhiri hidupnya.
“Tapi ini masih kami dalami lagi,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).
Saat ini, polisi tengah mendalami baik dari segi saksi maupun rekaman kamera pemantau CCTV, untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, pakaian, serta dua unit telepon seluler.
Barang bukti beserta gambar kursi dan jendela tempat korban melompat kemudian ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Balikpapan. Sementara itu, ada satu hal yang tidak ditampilkan, yaitu surat wasiat.
“Untuk surat wasiat ini masih kami dalami,” ucap Fauzan.
Fauzan mengemukakan, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara scientific crime investigation, profesional, objektif, transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” ungkapnya.
Terpisah, Dokter Ahli Forensik RSKD dr Heryani Bawono Putro menerangkan, berdasarkan hasil cek medis dari jasad korban, SR mengalami luka berat akibat benturan seperti ditemukan pada bagian kepala, dada, perut, punggung, lengan serta kaki.
“Beberapa luka, yang pertama ada luka robek pada kepala, dada kanan, perut sisi kanan hingga punggung. Kemudian juga ada luka robek pada anggota gerak bawah kanan,” ujar Heryadi.
Tak hanya itu, medis juga menemukan patah tulang terbuka pada bagian kepala, lengan kanan, dada dan kaki kanan.
“Jadi memang fatalitasnya akibat beberapa luka-luka terbuka dan patah tulang terbuka,” tututpnya.
Editor: Erwin