Jasad laki-laki berinisial NI (36) itu ditemukan sekitar pukul 20.19 Wita setelah warga mencium bau menyengat yang berasal dari dalam rumah korban sejak beberapa hari terakhir.
Kecurigaan warga semakin kuat lantaran NI disebut sudah lama tidak terlihat beraktivitas maupun keluar rumah seperti biasanya. Beberapa tetangga kemudian berinisiatif memeriksa kondisi rumah bersama pihak keluarga.
Saat pintu rumah dibuka, NI ditemukan tergeletak di dalam kamar dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang, personel Polresta Samarinda bersama Tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi segera setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penemuan mayat di kawasan tersebut.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal,” ujarnya.
Menurut Ilham, kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami pembusukan cukup parah. Bahkan, petugas harus menggunakan alat pelindung diri khusus berupa hazmat ketika melakukan evakuasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, NI diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga hari sebelum ditemukan warga.
“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari tiga hari,” ucapnya.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga sempat dikonsumsi NI sebelum meninggal dunia. Selain itu, pihak keluarga menyebut NI memiliki riwayat penyakit tertentu.
“Informasi sementara dari keluarga dan temuan di lapangan, ada obat-obatan yang ditemukan di sekitar korban,” jelas Ilham.
Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan penyebab pasti kematian NI masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dari rumah sakit. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah NI langsung dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk penanganan lanjutan.
Editor: Sardiman