Kabar penangkapan perwira dari Kota Raja tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto Sabtu (16/5/2026) hari ini.
Yuliyanto mengungkapkan yang bersangkutan sebenarnya sudah diamankan sejak awal Mei 2026. "Iya, yang bersangkutan sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda," ujar Yuliyanto kepada Korankaltim.com.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara rinci kronologi maupun barang bukti yang menjerat Yohanes. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim menegaskan proses penyelidikan dan pendalaman kasus masih berjalan secara intensif. "Kasus belum dirilis resmi karena saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," tambahnya.
Yohanes Bonar Adiguna sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2015. Sebelum bertugas di Kukar ia sempat menduduki posisi strategis sebagai Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda.
Karirnya kemudian berlanjut di Polres Kutai Kartanegara, dimana ia baru saja menjabat sebagai Kasat Resnarkoba sejak Desember 2025 lalu.
Hingga kini, Polda Kaltim masih belum memberikan keterangan lebih detail ke publik dan berjanji akan menyampaikannya setelah seluruh hasil pengembangan kasus ini rampung.
Editor: Aspian Nur