Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyatakan agenda tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Hari ini seperti biasa, kita Satpol PP ini tidak henti, tidak bosan. Memang itu tugasnya, yaitu patroli, monitoring, pengawasan terhadap pelanggar perda,” ujarnya.
Patroli di Makroman menyasar empat titik, namun hanya satu warung yang kedapatan menjual miras. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 82 botol minuman keras berbagai merek.
“Mirasnya kami amankan, dibuat berita acara supaya pemiliknya datang ke Satpol untuk proses lebih lanjut. Nanti bisa juga disidangkan,” jelas Anis.
Ia menambahkan, beberapa warung justru mendadak tutup ketika petugas tiba. “Aneh bin ajaib. Mana ada warung tiba-tiba tutup? 24 jam kan warung itu. Tapi tidak apa-apa, sering kali kita belum ke dapat sasaran. InsyaAllah ada naasnya nanti,” ujarnya.
Usai dari Makroman, patroli berlanjut ke Taman depan Islamic Center. Di lokasi itu, petugas menemukan tiga PKL yang kembali berjualan di trotoar dan ruang terbuka hijau.
“Kami sudah suruh geser karena trotoar itu harus sesuai fungsinya untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Patroli kemudian bergerak ke Jalan Yos Sudarso, di mana seorang pedagang buah ditemukan membuka lapak di atas drainase besar.
“Kalau dibiarkan, bisa jadi permanen. Maka deteksi dini harus cepat kami lakukan,” tambahnya.
Seluruh pelanggar miras akan diproses melalui pemanggilan dan pemeriksaan PPNS. “Setelah disidik, kami limpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. Hakim yang menentukan,” tutupnya.
Editor: Erwin