Pelaku berinisial AV (35) berhasil membawa kabur dompet berisi uang Rp378.000 sebelum melarikan diri ke luar kota.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya.
“Jadi betul hari kemarin ada kasus penjambretan di salah satu gang di Jalan Antasari,” ujarnya, Selasa (24/3/2026)
Ia menambahkan, korban yang menjadi sasaran merupakan seorang anak perempuan yang saat itu berada di sekitar lokasi.
“Pelaku seorang laki-laki menggunakan sepeda motor, kemudian korbannya adalah anak perempuan,” tambahnya.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Wawan menjelaskan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Samboja, Kutai Kartanegara.
“Setelah mendapat laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan si pelaku di daerah Samboja,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang digunakan dan diambil pelaku saat menjalankan aksinya.
“Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, dompet berwarna coklat, dan uang sebanyak Rp378.000,” ujarnya.
AV kini berada di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP.
“Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga anak-anak yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan,” pungkasnya.
Editor: Erwin