Saat ini penyelidikan memasuki tahap baru. Setelah mengumpulkan bukti dan menganalisis peran dua tersangka, polisi kini bersiap melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisi mental para pelaku yaitu pria berinisial J berusia 53 tahun dan R, wanita berusia 56 tahun.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut pemeriksaan psikologis sangat diperlukan guna memastikan motif dan keadaan mental J dan R saat kejadian berlangsung. “Kami akan melibatkan tenaga profesional untuk mengecek aspek kejiwaan dan psikologis para pelaku,” kata Hendri kepada Korankaltim.com Selasa (24/3/2026).
Kasus ini diketahui bermula saat warga mendapat laporan dari anak-anak yang menemukan potongan tubuh manusia di dalam karung akhir pekan tadi sekitar pukul 13.30 WITA. Penemuan itu mengagetkan warga karena lokasinya berada di kawasan permukiman yang biasanya sepi dan tidak banyak aktivitas.
Tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda bersama sejumlah polsek dan dukungan Unit Diskimsus Polda Kaltim berhasil mengidentifikasi para pelaku kurang dari sehari. J dan R ditangkap tanpa ada perlawanan berarti.
Korban mutilasi sendiri bernama Suimih, wanita berumur 35 tahun yang meninggal akibat kekerasan berat sebelum tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian. Tersangka utama J kemudian membuang potongan tubuh tersebut ke kawasan Gunung Pelanduk untuk menghilangkan jejak.
Penyidik menduga aksi keji itu telah direncanakan, namun analisis lebih dalam masih dilakukan untuk memastikan apakah tindakan tersebut dipengaruhi kondisi mental tertentu. Pemeriksaan kejiwaan dijadwalkan berlangsung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
“Kami ingin memastikan apakah pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar penuh atau ada faktor psikologis yang memengaruhi. Ini penting dalam penyusunan berkas perkara,” sebut Hendri.
Saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif sembari polisi melengkapi seluruh bukti pendukung sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
Editor: Aspian Nur