Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.45 WITA dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS berusia 27 tahun, warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. “Peristiwa ini berawal saat pelaku mengajukan diri untuk menjadi juru parkir di toko tersebut, namun tidak disetujui oleh pemilik toko,” kata Jerrold Jumat (20/3/2026).
Setelah penolakan tersebut, AS sempat meninggalkan lokasi. Namun beberapa saat kemudian ia kembali dan melemparkan sebuah botol ke arah toko. Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan botol yang digunakan merupakan kemasan minuman yang telah pecah, didalamnya terdapat campuran bahan yang mudah terbakar, sehingga saat pecah sempat menimbulkan percikan api kecil.
Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan berarti dalam kejadian tersebut. Selain dipicu penolakan, kondisi emosional pelaku juga diduga turut berperan. Pada hari yang sama sebelumnya, pelaku diketahui sempat terlibat perselisihan dengan pengendara dan diamankan oleh pihak kepolisian. “Diduga ada faktor tekanan emosional yang memengaruhi tindakan pelaku. Ini masih kami dalami,” sebut Jerrold.
Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan keluarga serta tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Polisi memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Editor: Aspian Nur