Dalam operasi maraton tiga hari pada 7-9 Maret 2026 lalu, polisi mengamankan lima tersangka dengan total barang bukti fantastis seberat lebih dari tiga kilogram ganja kering.
Kapolsek Loa Kulu AKP Heri Supranoto mengungkapkan, drama penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/3/2026) sore. Tim Unit Reskrim melakukan strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut di Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga. Penyamaran berjalan mulus, tersangka pertama berinisial WA, pria berusia 27 tahun, tak berkutik saat diringkus dengan barang bukti lintingan ganja.
Tak membuang waktu, polisi kembali bergerak melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua yaitu MR yang berusia 31 tahun di Jalan Bougenville. Dari tangan MR, polisi menemukan 38 bungkus ganja siap edar.
Selanjutnya Senin (9/3/2026) kemarin polisi yang telah mengantongi informasi mulai menyeberangi Kota Samarinda dan menargetkan sebuah indekos yang berada di Sempaja Timur. Polisi mengamankan JH, pemuda berusia 19 tahun dan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan berinisial YA berusia 26 tahun dengan barang bukti 185 gram ganja dan timbangan digital.
Puncak operasi ini terjadi di Loa Janan Ilir. “Kami meringkus seorang wanita muda JA yang berusia 20 tahun. Dia menyimpan harta karun tas warna hitam dan kami menemukan lima bal ganja kering seberat tiga kilogram yang dititipkan oleh seorang bandar besar berinisial E yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Heri Selasa (10/3/2026).
Polisi akan terus memburu pelaku penyebaran narkotika di Kukar. "Kami tidak memberikan ruang sedikit pun. Jaringan ini melibatkan WNA dan menyasar anak muda. Kami akan terus memburu sisa jaringan ini," tegasnya
Selain tiga kilogram lebih ganja, polisi menyita tiga timbangan digital, alat pelinting, kertas sigaret dan barang bukti lainnya.
Kelima tersangka kini terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Para tersangka telah mendekam di sel Mapolsek Loa Kulu, sementara pengejaran terhadap aktor intelektual berinisial E terus dilakukan secara intensif.
Editor: Aspian Nur