Penangkapan tersebut merupakan hasil pengejaran cepat yang dilakukan sejak beberapa saat setelah kejadian.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Karya Muharam, Gang Makassar, RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka tusuk serius dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD IA Moeis. Namun, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim bersama Satreskrim Polresta Samarinda kemudian melakukan pengembangan dan pelacakan hingga akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti dan dilakukan dalam waktu kurang dari sehari sejak kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa. Saat ditangkap di Balikpapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga menjelaskan, setelah diamankan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Untuk motif dan kronologi detailnya masih kami dalami. Nanti akan disampaikan secara resmi dalam rilis oleh Kapolresta,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Erwin