Kerabat korban, Wiyah, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di depan rumah korban, yang ditinggal sementara untuk menunaikan Salat Tarawih. Diperkirakan, pelaku beraksi sekitar pukul 20.00 WITA. Saat kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Jadi ciri-ciri Kendaraan keponakan saya itu jenis Honda Beat, warna hitam, nomor polisi KT 6953 CAM,” kata Wiyah, Senin (23/2/2026).
Ia berharap, masyarakat yang melihat motor dengan ciri-ciri tersebut di jalanan, atau menemukan orang yang mencoba menjual motor serupa tanpa surat-surat lengkap, diharapkan untuk segera menahan atau mengamankan kendaraan tersebut.
“Bagi warga yang mengetahui segera melaporkan ke kami pihak keluarga, atau menghubungi kantor polisi terdekat untuk bisa segera diamankan. Kami mengharapkan informasi dari warga semua agar motor milik keponakan saya dapat segera ditemukan,” harapnya.
Sementara, Kapolsek Kota Bangun, AKP Ansan Rusmawan menegaskan kepada warga untuk terus meningkatkan oewaspadaan, terutama jika melihat orang asing atau individu yang menunjukkan gelagat mencurigakan segera untuk melaporkan atau menghubungi Call Center 110.
“Saya ingatkan keamanan rumah dan kendaraan pastikan rumah terkunci. Waspada saat memarkir kendaraan, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman,” ucapnya.
Dirinya mengaku, Polsek Kota Bangun kini tengah rutin melaksanakan patroli, terutama pada jam-jam rawan (dini hari) di titik-titik yang dianggap rawan kriminalitas seperti Jalan Sri Bangun, Jalan Kenanga, dan Jalan Mulawarman II di Desa Kota Bangun Ulu.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) .
“Kasus pencurian saat ini sering terjadi, warga kami imbau tetap waspada dan melaporkan ke pihak keamanan di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Editor: Erwin