Korban, Insyirqh Nuril Azizah (24), sebelumnya masih melihat laptop miliknya berada di ruang tengah rumah pada malam hari.
“Namun saat pagi hari korban mendapati laptop tersebut sudah tidak ada. Jendela ruang tengah juga ditemukan dalam kondisi tercongkel,” ujarnya Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, Senin (16/2/2026).
Lantaran alami kerugian sekitar Rp3 juta, korban pun melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Berdasarkan laporan itu, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Hasilnya, pada Jumat, (13/2/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Polisi menyita satu unit laptop Lenovo Idea 3 warna abu-abu, satu tas laptop warna biru, serta sepotong kayu ulin yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Editor: Erwin