Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat seorang pria berinisial F (36).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 101,31 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara tidak lazim, yakni di dalam bungkus bekas popcorn.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan sabu tersebut merupakan kiriman dari Samarinda.
“Tersangka F ini mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial T di Samarinda untuk mengantar barang ke Sebulu,” kata AKBP Khairul Basyar, Kamis (22/1/2026).
Hanya berselang enam hari, tim Opsnal kembali mengamankan tersangka lain berinisial F (35) di kawasan Perjiwa dengan barang bukti 263,62 gram sabu. Dari mulut pria ini, muncul satu nama baru berinisial G yang bersembunyi di Kota Samarinda.
Polisi kemudian meluncur ke sebuah kontrakan di kawasan Sambutan, Samarinda. Di sana, petugas meringkus G (35) dan menemukan timbunan sabu yang cukup fantastis seberat 1,08 kilogram.
Di lokasi ini juga ditemukan peralatan lengkap, mulai dari timbangan digital, alat press plastik, hingga unit mobil Xenia putih yang diduga digunakan untuk operasional.
“Total dari rangkaian penangkapan kedua ini mencapai 1,3 kilogram lebih. Kami masih memburu beberapa orang lainnya berinisial A,T, dan L yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kapolres.
Kini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis pada UU Narkotika dan KUHP terbaru dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah.
Barang bukti sabu yang diamankan diperkirakan bernilai kurang lebih Rp 2,1 miliar. Menurut perhitungan, jika sabu tersebut berhasil diedarkan, maka diperkirakan sekitar 7.000 jiwa akan terkena dampaknya.
Ia tekankan, kegiatan pencegahan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba akan terus dilakukan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penggunaan narkoba di sekitar mereka. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman,” pungkasnya.
Editor: Erwin