Muraker kembali dibawa menuju Kota Balikpapan dari Jakarta menggunakan pesawat melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMA) Sepinggan, tiba di Balikpapan, Kamis (22/1/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat dibawa petugas Muraker terlihat menggunakan kursi roda dan menutupi wajahnya menggunakan baju berwarna hitam. "Gak usah ambil gambar kaya apa aja (tidak usah ambil foto, seperti apa saja)," kata Muraker kepada media.
Dari terminal di lantai dua, Muraker dibawa menuju lift ke lantai tiga dan disana sudah menunggu mobil tahanan ber klir hijau milik Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Sembari di bawa menuju mobil tersebut, ia terlihat beberapa kali menegur awak media. "Begini ya kerjaan wartawan, pagi-pagi sudah lari-lari," katanya.
Tiba di depan pintu keluar terminal keberangkatan di lantai 3. Muraker bangkit dari kursi roda dan sudah tak lagi menutupi wajahnya. Saat itu, ia memanggil para awak media.
"Kalian lihat saja sendiri nanti perkembangannya ya. Yang benar tetap benar yang salah tetap salah, kita lihat saja nanti ya," tegasnya.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan, Er Handaya Artha Wijaya menerangkan, Muraker diamankan kemarin oleh Tim Tangkap Buronan (TNP) Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta dibantu Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
"Penangkapan dilakukan di Jakarta Selatan. Terpidana kemudian dibawa ke Balikpapan untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan," jelas Handaya.
Muraker merupakan terpidana perkara melanggar Pasal 211 KUHP, yakni menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas. Dia dijatuhi pidana penjara selama lima bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Namun sejak putusan berkekuatan hukum tetap pada tahun 2024, yang bersangkutan tidak pernah menyerahkan diri meski telah beberapa kali dipanggil dan didatangi. "Karena itu kami menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut Handaya.
Proses pelacakan hingga penangkapan berjalan tanpa kendala berarti mengingat yang bersangkutan cukup aktif menggunakan media sosial, sehingga memudahkan tim dalam melakukan pemantauan. "Saat diamankan juga tidak melakukan perlawanan, hanya sedikit rewel,” ucap Handaya lagi.
Setelah diamankan, Muraker langsung dibawa ke Balikpapan dan akan dieksekusi untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan.
Editor: Aspian Nur