Penangkapan yang berlangsung di kawasan sekitar dermaga tersebut sempat menarik perhatian warga karena aksi pelaku yang berusaha menghindari petugas.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan informasi yang dihimpun di lapangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi AG sebagai terduga pelaku pencurian ponsel yang terjadi di wilayah Jalan Lambung, Samarinda Kota.
“Anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Saat akan diamankan, yang bersangkutan menyadari kehadiran petugas sehingga berusaha melarikan diri,” ujar Suarmita, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri dengan berenang ke Sungai Mahakam. Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama karena petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan.
“Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan tanpa adanya korban,” jelasnya.
Saat ini, AG telah dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam peristiwa lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.
Editor: Erwin