Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menyebut seluruh terduga pelaku kini telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah diamankan. Saat ini masih kami dalami peran masing-masing pelaku,” ujar Suarmita, Jumat (16/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap R pria berusia 46 tahun sebagai sebagai pelaku utama dalam aksi penikaman tersebut.
Tiga orang lagi yaitu H (43), R (22), dan S (53), diduga turut terlibat setelah diajak oleh pelaku utama.
“Pelaku utama R. Yang lain pengakuannya diajak oleh pelaku utama,” jelasnya.
Aksi penikaman tersebut diduga dipicu oleh motif dendam pribadi. R disebut memiliki permasalahan sebelumnya dengan Andre.
“ Ada persoalan sebelumnya antara pelaku utama dengan korban, namun kami masih menunggu korban siuman agar dapat menggali informasi lebih dalam,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut keterlibatan ketiga terduga pelaku lainnya dengan memeriksa saksi-saksi dan korban.
“Setelah semua saksi dan korban kami wawancarai, baru bisa kami pastikan peran tiga orang lainnya ini. Untuk barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam,” tegas Suarmita.
Akibat kejadian tersebut Andre mengalami luka robek di telapak tangan kanan, paha kanan, dan betis kanan. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta menyiapkan langkah hukum lanjutan sesuai peran masing-masing pelaku.
Editor Aspian Nur