Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial dan menyebut pria berusia 37 tahun itu membawa senjata tajam saat beraksi.
Pampta III Polresta Samarinda Ipda Riyan Rizki Hidayat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WITA malam hari. A sempat diamankan warga dan dibawa ke polsek terdekat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari A ditemukan senjata tajam yaitu pisau dapur, sementara barang yang diambil A sebuah helm merek KYT warna hitam. “Untuk sajam yang kami amankan berupa satu buah pisau dapur,” ujar Riyan kepada wartawan saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu pada Selasa (13/1/2026) malam tadi sekitar pukul 22.00 WITA
Berdasarkan informasi awal, A diduga tidak beraksi seorang diri. Satu pelaku lainnya disebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. “Informasi sementara yang kami terima, pelaku ini berjumlah dua orang. Satu orang berhasil diamankan dan satu lainnya melarikan diri,” katanya.
Terkait isu A merupakan residivis, Riyan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. A sendiri berdomisili di Karang Asam, Kelurahan Sungai Kunjang. Hingga pukul 22.00 dan malam tadi sampai jam 11 A masih diamankan di Polsek Samarinda Ulu. “Untuk pelaku lainnya, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Riyan.
Editor: Aspian Nur