Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, luas wilayah Kalimantan Timur serta tingginya mobilitas masyarakat membuat pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan BNNP di tingkat provinsi. Kehadiran BNNK di tingkat kabupaten dan kota dibutuhkan agar penanganan kasus narkotika dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Wilayah perbatasan sangat rawan, baik dengan Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, maupun daerah yang aksesnya terbuka. Karena itu penambahan BNNK menjadi kebutuhan mendesak,” kata Rudi kepada Korankaltim.com Sabtu (3/1/2026)
Beberapa pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan mendukung pembentukan BNNK. Beberapa kabupaten bahkan telah menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor BNN, diantaranya Berau, Paser dan Kutai Barat. Sementara Kutai Kartanegara masih dalam tahap pembahasan meski termasuk wilayah rawan. “Ada daerah yang sudah siap lahannya. Tinggal menunggu pembangunan, apakah oleh pemerintah daerah atau BNN RI,” jelas Rudi lagi.
BNNK nantinya tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga pencegahan, rehabilitasi, serta edukasi masyarakat. Dengan adanya BNNK, koordinasi lintas sektor di daerah rawan diharapkan semakin optimal.
Editor: Aspian Nur