Ketiga kecamatan tersebut menyumbang jumlah tersangka terbanyak dari seluruh kasus yang berhasil diungkap.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengatakan bahwa dominasi tersebut terlihat dari lokasi penangkapan para tersangka.
Namun demikian, tempat kejadian perkara (TKP) peredaran narkoba sejatinya tersebar hampir merata di seluruh wilayah Kota Samarinda.
“Kalau kita lihat dari data, memang tersangka yang paling banyak diamankan berasal dari wilayah Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang. Tetapi untuk TKP sendiri relatif merata di wilayah Samarinda,” ujar Bangkit, Rabu (24/12/2025)
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis narkotika dengan modus peredaran yang beragam. Selain cara konvensional melalui transaksi langsung, Satresnarkoba juga menemukan pola pengiriman narkoba dari luar Pulau Kalimantan menggunakan jasa ekspedisi.
Lebih lanjut, salah satu pengungkapan terbesar yakni diamankannya 1.670 butir ekstasi yang diketahui dikirim dari Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, polisi juga menyita ganja seberat satu kilogram yang berasal dari Sumatera bagian utara.
“Untuk ganja satu kilo itu, memang pengirimannya dari Sumatera Utara melalui ekspedisi. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendalaman jaringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tersangka mengaku narkotika tersebut akan diedarkan kepada sejumlah segmen masyarakat, mulai dari kalangan pekerja hingga mahasiswa. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan sasaran peredaran serta aliran uang hasil kejahatan narkoba.
“Pengakuan awal sebagian akan diedarkan ke pekerja dan mahasiswa, tapi detailnya masih kami dalami,” pungkasnya.
Editor: Erwin