Terkait hal itu, Kapolsek Samarinda Kota Kompol Adi Suamirta mengakui adanya praktik sabung ayam di Makroman masih menjadi fokus pengawasan polisi. Kasus serupa sebelumnya pernah ditangani, namun laporan terbaru menunjukkan aktivitas itu kembali muncul.
“Beberapa waktu lalu Bhabinkamtibmas sempat membubarkan kegiatan sabung ayam di Makroman namun dari informasi terbaru aktivitas itu kembali beroperasi,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Polisi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kegiatan ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika mengetahui lokasi dan waktu berlangsungnya sabung ayam agar pihak kepolisian bisa mengambil tindakan cepat dan tepat.
“Kami berharap masyarakat di sekitar lokasi memberikan informasi yang valid. Laporan tersebut penting agar kami bisa menindaklanjuti dengan segera,” tambah Adi.
Aparat kepolisian berencana melakukan pemantauan langsung ke lokasi dugaan sabung ayam, tujuannya memastikan kondisi lapangan sekaligus mengambil langkah preventif jika diperlukan.
“Kami akan mengunjungi Kelurahan Makroman untuk melihat situasi secara langsung dan memastikan informasi yang diterima akurat,” ucap Adi.
Kepolisian berkomitmen menindak praktik ilegal ini dan mengimbau warga tetap waspada. Kesadaran masyarakat dianggap sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Makroman.
Editor: Aspian Nur