Sejumlah titik masih menjadi lokasi favorit untuk aksi balap liar, di antaranya kawasan Pesut di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, serta Jalan Poros Tenggarong Seberang–Samarinda atau yang dikenal sebagai Jalur 2.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan langsung di lapangan. Salah satu operasi dilakukan pada Jumat malam, 28 November 2025, menjelang berakhirnya Operasi Zebra Mahakam.
“Kemarin kita melaksanakan kegiatan penertiban balapan liar dan berhasil mengamankan 27 kendaraan bermotor yang bermain di Jalur 2 sekitar pukul 1 dini hari,” ujarnya dikonfirmasi Korankaltim.com, Senin (8/12/2025).
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan dan dikenakan tilang. Namun, Fandoli menegaskan sanksi berbeda diterapkan kepada penonton dan pelaku balap liar.
Penonton yang ikut berkumpul di lokasi akan mendapat penahanan kendaraan hingga dua bulan, dengan sidang berlangsung pada Februari 2026.
Sementara pelaku utama balapan liar dijatuhi sanksi lebih berat, kendaraan mereka ditahan hingga enam bulan dan baru disidangkan pada Mei 2026.
“Untuk yang kedapatan bermain, kendaraan kami tahan sampai bulan Mei. Sementara yang hanya menonton, sidangnya pada Februari. Orang tua juga sudah kita panggil untuk diberikan edukasi,” tegasnya.
Meski penindakan terus dilakukan, Fandoli menilai langkah kepolisian tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan ini dalam jangka panjang. Dukungan keluarga justru menjadi kunci utama.
“Kalau hanya mengandalkan Satlantas, itu efektif tapi hanya sesaat. Untuk jangka panjang harus ada dukungan keluarga. Anak-anak yang keluar malam harus dilarang, terutama yang belum cukup umur mengendarai motor,” jelasnya.
Ia mengungkapkan banyak pengendara yang terjaring justru masih di bawah umur, mulai dari siswa SD hingga SMP. Kurangnya pengawasan orang tua dianggap menjadi pemicu meningkatnya aksi balap liar.
“Banyak anak beralasan belajar di rumah teman atau mampir sebentar, tapi justru pulang larut malam dan berakhir ikut balapan liar. Jika tidak ada pengawasan keluarga, meski kami terus melakukan penindakan, hasilnya tetap tidak maksimal,” tambahnya.
Dengan pengetatan sanksi dan upaya penertiban yang lebih intensif, Satlantas Polres Kukar berharap aksi balap liar dapat ditekan secara signifikan. “Namun tanpa peran aktif keluarga dan masyarakat, kejadian aksi balap liar ini dikhawatirkan akan terus berulang,” pungkasnya.
Editor: Erwin