Penggerebekan dilakukan Rabu (3/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA tadi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama bersama unsur TNI, Polri, Polisi Militer dan Dinas Sosial setelah rombongan pulang dari jalan poros Samarinda-Tenggarong melakukan razia di warung remang-remang kopi pangku.
Operasi tersebut merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) yang digencarkan Satpol PP untuk memperketat pengawasan jelang akhir tahun, ketika penjualan miras ilegal biasanya meningkat.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini disela razia kepada Korankaltim.com menjelaskan warung tersebut telah menjadi target lama petugas dan penindakan di lokasi itu sudah dilakukan beberapa kali, namun pemilik warung tetap mengulangi pelanggaran yang sama.
“Sudah tiga sampai empat kali disasar dan tidak pernah sekalipun hadir dalam persidangan. Ini menunjukkan ketidakkooperatifan yang jelas,” ujar Anis.
Saat operasi dilakukan, petugas menemukan cara baru yang digunakan pemilik untuk menyembunyikan barang ilegal tersebut. Ratusan botol minuman haram itu tidak lagi ditempatkan di area warung, melainkan disimpan di dua lokasi yang dianggap lebih aman yaitu di dalam rumah dan di dalam mobil milik pemilik warung.
“Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, total 238 botol dan 41 kaleng miras berhasil kami amankan. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding temuan pada operasi-operasi sebelumnya,” ungkap Anis.
Pola penyimpanan yang lebih rapi dan tersembunyi menunjukkan adanya upaya serius untuk mengelabui petugas. Meski demikian, Satpol PP masih mendalami apakah stok tersebut disiapkan untuk kebutuhan akhir tahun atau bagian dari aktivitas distribusi yang lebih besar.
“Warung Febi ini termasuk yang paling sulit ditertibkan. Pelanggarannya berulang dan pemiliknya tidak pernah memenuhi panggilan sidang, sehingga proses hukum pun menjadi terhambat,” tegasnya.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satpol PP sebagai langkah awal penanganan. Pemilik warung akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun jika kembali mangkir, petugas siap meminta bantuan Korwas untuk melakukan penjemputan paksa.
Menjelang pergantian tahun, Satpol PP memastikan operasi penertiban akan diperketat dan lokasi-lokasi rawan penjualan miras ilegal akan dipantau lebih ketat.
Editor: Aspian Nur