Asli sebelumnya menyebut insiden tersebut sebagai kecelakaan yang muncul saat anak-anak bermain bukan tindakan perundungan.
Pernyataan itu justru ditentang oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman menilai komentar Kadisdikbud terlalu menyederhanakan situasi.
Kesimpulan tersebut tidak sesuai dengan temuan mereka di lapangan. Menurut TRC PPA, peristiwa yang dialami korban memiliki unsur kekerasan fisik yang cukup jelas dan tidak bisa dikategorikan sebagai insiden bermain biasa.
“Kami menilai pernyataan itu tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya. Korban mengalami patah kaki di dalam lingkungan sekolah dan itu bukan kejadian ringan,” ujar Sudirman saat memberikan keterangan pada Selasa (2/12/2025).
Ia juga mempertanyakan sejauh mana Dinas Pendidikan memahami definisi bullying, termasuk kategori dan dampak yang ditimbulkannya.
"Luka yang dialami korban adalah bukti kuat tindakan tersebut tidak dapat disamakan dengan interaksi spontan antarmurid," tambahnya
TRC PPA telah menemui korban dan keluarganya untuk mengonfirmasi kronologi sebenarnya. Dari hasil pertemuan itu, mereka mendapati cedera terjadi bukan karena tendangan, melainkan karena kaki korban tertimpa tubuh salah satu temannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kejadian itu berawal ketika korban mencoba menghentikan dua temannya yang tengah mengusik seorang siswa hingga menangis. Alih-alih mereda, kedua murid tersebut justru melakukan tindakan agresif yang akhirnya menyebabkan cedera serius. TRC PPA menyimpulkan peristiwa ini menunjukkan adanya pola perundungan yang sudah berlangsung sebelumnya.
“Kalau seorang anak mencoba menegur karena melihat temannya diganggu, lalu dia malah menjadi sasaran kekerasan, rasanya sulit mengatakan itu bukan perundungan,” tegasnya.
Sudirman juga mengingatkan pernyataan pejabat publik memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat. Ia menilai komentar yang meremehkan dapat menormalisasi kekerasan di lingkungan pendidikan dan membuat korban lain enggan melapor.
“Kami khawatir jika narasi seperti ini terus diulang, maka setiap insiden bullying dianggap sekadar permainan anak-anak,” tambahnya.
TRC PPA memastikan akan terus memonitor kasus tersebut dan meminta Dinas Pendidikan serta pihak sekolah mengambil langkah tegas. Mereka berharap kejadian itu menjadi dorongan evaluasi agar lingkungan sekolah lebih aman bagi murid.
Editor Aspian Nur