Puluhan bangunan di kawasan tersebut kembali aktif sebagai sarang prostitusi meski telah ditutup secara resmi sejak 2016 atau sembilan tahun silam.
Aktivitas terselubung ini terungkap saat razia Satpol PP Samarinda digelar Minggu (16/11/2025) dini hari, yang menjerat 122 perempuan tanpa identitas dan semua berasal dari luar daerah, sebagian bahkan baru tiba beberapa bulan terakhir di Kota Tepian.
Selain itu, petugas menemukan sekitar 200 botol minuman keras disimpan di bilik-bilik tersembunyi. Tanpa pengawasan, usaha prostitusi itu kembali berjalan diam-diam.
Kasus ini kemudian dibahas dalam Rapat Koordinasi Eks Lokalisasi Loa Hui yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Kantor Inspektorat, Jalan Dahlia, Jumat (21/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Samarinda Asli Nuryadin menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan laporan lengkap terkait langkah-langkah penertiban, yang nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.
“Kami baru inventarisir. Bukti-bukti sudah banyak, nanti tinggal dibuat resume rapat dan lapor wali kota,” kata Asli.
Lokasi yang bermasalah harus segera ditertibkan terlebih petugas menemukan bukti aktivitas ilegal, termasuk minuman keras, sementara seluruh penghuni seharusnya memiliki identitas resmi.
Setelah lokasi ditutup, tidak boleh lagi ada aktivitas lain dan seluruh pengawasan harus dijaga ketat. Semua proses pengawasan dan penertiban harus dilakukan secara menyeluruh agar aktivitas ilegal tidak kembali muncul.
“Kalau sudah ditutup, tidak boleh ada aktivitas, harus dijaga dan awasi,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur