Operasi yang berjalan selama 14 hari ini difokuskan pada penegakan hukum terhadap delapan pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, operasi tahun ini mengusung tema peningkatan keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, sekaligus menyambut Operasi Lilin Mahakam 2025. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas dan tidak lagi sebatas melakukan imbauan.
“Ada delapan sasaran prioritas yang akan kami tegakkan melalui jalur penegakan hukum dalam Operasi Zebra Mahakam 2025,” kata Heri saat diwawancarai wartawan selepas apel pembukaan Operasi Zebra 2025 pada Senin (17/11/2025) pagi tadi.
Delapan pelanggaran tersebut mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengemudi terpengaruh alkohol, melawan arus serta balap liar.
“Kami bukan hanya bersosialisasi, tetapi sudah melakukan penegakan hukum. Karena itu dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Operasi ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas instansi diperlukan agar pengawasan dapat berjalan menyeluruh di berbagai titik strategis. “Kurang lebih 100 personel dilibatkan bersama instansi terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaannya,” ucap Heri.
Selain penindakan langsung, Polresta Samarinda juga akan memanfaatkan teknologi seperti sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile. Operasi statis dan dinamis akan diterapkan sesuai kebutuhan dan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami menggunakan teknologi ETLE dan juga operasi statis maupun dinamis untuk menyasar lokasi yang rawan pelanggaran,” ungkap Heri.
Masyarakat diminta untuk menjadi pengguna jalan yang beredukasi serta memahami perlengkapan keselamatan berkendara. Ia menekankan bahwa apabila masyarakat menghindari delapan pelanggaran tersebut, mereka tidak akan terjaring operasi. “Hindari delapan prioritas pelanggaran itu, insyaallah masyarakat tidak akan terkena penindakan,” tegasnya.
Dukungan keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga diperlukan dalam memberikan edukasi terutama soal bahaya balap liar. Kecelakaan yang terjadi akibat balap liar kerap menimbulkan kerugian fatal. “Tolong edukasi anak-anak kita. Jika terjadi kecelakaan karena balap liar, yang rugi adalah kita semua,” pungkas Heri.
Editor: Aspian Nur