Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Okky Surya Yuwita mengatakan, laporan diterima setelah ibu korban mencurigai kematian anaknya. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan lebam di tubuh R saat dimandikan dan pesan di ponsel yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan.
“Ibu almarhum menyampaikan adanya kejanggalan karena terdapat bekas lebam di tubuh anaknya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Okky, saat dikonfirmasi Korankaltim.con pada Sabtu (8/11/2025).
Polisi kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat penyelidikan. Sejauh ini, tiga saksi telah diperiksa, termasuk ibu almarhum dan satu teman R.
Dua saksi lain, yakni paman korban dan warga yang ikut memandikan jenazah, akan segera dimintai keterangan.
“Total ada lima orang saksi yang kami agendakan untuk diperiksa. Semua keterangan ini penting untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,” ujarnya.
Selain mendalami dugaan penganiayaan, penyidik juga menelusuri riwayat kesehatan korban. Berdasarkan pengakuan keluarga, R sempat menderita asma beberapa tahun lalu, namun dinyatakan sudah sembuh.
“Kami akan meminta data medis dan keterangan dokter yang pernah menangani untuk memastikan kondisi korban sebelum meninggal,” tambah Okky.
Langkah lanjutan yang akan ditempuh ialah ekshumasi atau pembongkaran makam guna dilakukan autopsi. Pemeriksaan forensik ini dinilai penting untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Autopsi menjadi kunci untuk menentukan apakah korban meninggal akibat kekerasan, penyakit, atau faktor lain,” tegas Okky.
Proses autopsi akan dilaksanakan secepatnya bersama tim forensik dari rumah sakit umum. “Kami ingin segera melakukannya agar hasilnya tidak terhambat oleh kondisi jenazah,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Polisi berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Editor Aspian Nur