Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim Tejo Yuantoro menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pengungkapan kasus besar di kawasan tersebut. Dalam satu bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap 10 kilogram sabu di wilayah Lambung Mangkurat.
"Kami melaksanakan operasi gabungan lanjutan dari malam tadi untuk pemulihan kampung rawan narkoba,” ujar Tejo.
Dari total barang bukti yang berhasil diungkap, BNNP Kaltim menangani 3 kilogram, sementara Polresta Samarinda mengungkap 7 kilogram sabu. Berdasarkan data itu, kawasan Lambung Mangkurat dinilai menjadi salah satu titik rawan yang perlu segera dipulihkan.
Operasi yang digelar bersama BNNK Samarinda, Ditreskoba Polda Kaltim, Kodim 0901, Denpom 6 Samarinda, Bea Cukai, Kesbangpol Linmas, Satpol PP, FKPM Pelita, dan pihak kelurahan, dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa perlawanan dari warga.
“Kami bersifat humanis, jadi tidak ada perlawanan. Masyarakat juga kooperatif dan mau diamankan ke BNNP Kaltim,” ungkapnya.
Hasil dari operasi tersebut menunjukkan angka yang cukup mengejutkan. Dari 43 warga yang diperiksa, 42 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mereka langsung dibawa ke BNNP Kaltim untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi.
“Sebanyak 42 orang ini akan kami assessment untuk dilanjutkan ke rehab. Kami usahakan untuk diperbaiki supaya tidak menjadi pengguna lagi,” kata Tejo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang bertujuan menjadikan lingkungan masyarakat bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berusaha memulihkan kampung rawan narkoba itu menjadi kawasan bersih narkoba,” tegasnya.
Operasi di Lambung Mangkurat ini bukan yang terakhir. BNNP akan melanjutkan kegiatan serupa di beberapa daerah lain di Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Bontang, yang juga termasuk wilayah rawan.
“Ada beberapa titik lain. Nanti tahap-tahapnya kita laksanakan lagi,” ujarnya.
Upaya seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
Editor Aspian Nur