Korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang dialaminya tersebut.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainum menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap ketika korban mengalami sakit saat buang air kecil dan demam. Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh tetangganya.
Mendengar kabar tersebut orang tua korban kemudian melapor ke pihak kepolisian, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Anggana.
“Proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti sudah selesai dilakukan. Kami juga terus mendampingi korban dalam setiap tahap, termasuk saat dilakukan BAP,” ucapnya, Senin (13/10/2025).
Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga fisik tangan dan kakinya diikat, serta mulutnya dibekap menggunakan kain.
Visum telah di lakukan di rumah sakit dan pemeriksaan kesehatan lanjutan di puskesmas setempat untuk memastikan kondisi kesehatan korban pasca kejadian.
Dari keterangan pelaku yang tak lain adalah tetangganya, ia melangsungkan aksinya saat di siang hari ketika orang tua korban tengah bekerja.
Rina memastikan TRC PPA bersama pemerintah desa setempat juga membantu proses pendampingan medis dan secara psikologis di lakukan oleh UPTD PPA Kukar
“Kami khawatir ada dampak kesehatan dan psikologis jangka panjang yang dialami korban. Saat ini, ia masih sering merasa takut, cemas, bahkan terbangun tiba-tiba saat tidur,” ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Rina memastikan, seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan TRC PPA akan terus mengawal hingga korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.
Editor: Erwin