Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. Menurutnya, pasca kejadian pihaknya bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) turut berkolaborasi dengan Polda Jawa Timur.
“Kami juga bekerja sama dengan Polda Jatim saat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menggali lebih jauh,” jelasnya, Kamis (9/10/2025).
Dalam hal ini, kata Yuliyanto dari Polda Jatim menurunkan tim ahli forensik untuk mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, mereka membawa sejumlah benda sisa kebakaran,” tuturnya.
Benda tersebut mulai dari abu dari lokasi yang diduga sebagai awal mula titik api, hingga beberapa potongan kabel dari lokasi kebakaran.
“Benda-benda itu kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik mereka,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium akan menentukan apakah sisa material yang dibawa tersebut memiliki kaitan langsung dengan penyebab kebakaran atau tidak. Hingga saat ini, Polda Kaltim masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli Puslabfor.
“Masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium. Nanti hasilnya akan jadi dasar kami untuk mengetahui apakah ada faktor kelalaian atau kemungkinan unsur pidananya,” jelasnya.
Selain itu, Polres Penajam Paser Utara (PPU) juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka terdiri dari petugas keamanan, penghuni HPK, hingga warga yang membantu proses pemadaman api saat peristiwa terjadi.
Yulianto menambahkan, seluruh karyawan yang terdampak kebakaran sementara dipindahkan ke blok HPK lain yang tidak terkena imbas peristiwa tersebut. Ia juga memastikan, penyelidikan masih terus berjalan hingga hasil uji laboratorium keluar.
Editor: Erwin