Diduga kuat, narkotika tersebut didistribusikan melalui Pelabuhan Samarinda, sehingga aparat di Kota Tepian segera mengambil langkah antisipatif.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah instansi yang terlibat langsung dalam aktivitas pelabuhan menggelar rapat koordinasi gabungan. Pertemuan ini melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, Direktorat Polairud, Satuan Reserse Narkoba, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai respons atas pengungkapan besar tersebut sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan di pelabuhan.
“Kami sudah melaksanakan rapat gabungan bersama KSOP, Pelindo, Polairud, Resnarkoba, dan Polsek Kawasan Pelabuhan. Tujuannya untuk menindaklanjuti hasil penangkapan 44 kilogram sabu di Parepare yang diduga berasal dari Pelabuhan Samarinda,” ujar Kombes Hendri Umar, Sealsa (7/10/2025)
Lanjutnya, beberapa langkah strategis akan segera diterapkan, salah satunya memperketat pemeriksaan penumpang dan barang sebelum naik kapal.
Nantinya, setiap orang dan barang yang akan berangkat wajib melewati sektor pemeriksaan guna mencegah potensi penyelundupan.
Selain itu, polisi juga merekomendasikan peningkatan sistem keamanan kepada KSOP. Hendri mengakui, selama ini masih terdapat banyak pintu masuk ke area pelabuhan yang membuat pengawasan menjadi tidak maksimal.
“Penumpang selama ini bisa masuk dari beberapa titik, sehingga pemeriksaan terhadap barang bawaannya kurang terpantau,” ungkapnya.
Langkah lain yang akan diterapkan yaitu penataan ulang area sekitar pelabuhan, termasuk warung-warung tempat penumpang biasa beristirahat sebelum keberangkatan.
“Kami akan tertibkan area sekitar pelabuhan agar tidak dijadikan celah penyelundupan barang terlarang,” tambah Hendri.
Pihak kepolisian juga mendorong penggunaan alat deteksi modern seperti security door (secdoor) untuk mendukung pemeriksaan yang lebih efisien.
“Dengan alat deteksi, pemeriksaan bisa lebih cepat dan akurat tanpa harus membuka satu per satu barang bawaan penumpang,” jelasnya
Rencana pengawasan terpadu ini ditargetkan mulai dijalankan dalam minggu ini. Aparat berharap, langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan memastikan Pelabuhan Samarinda bebas dari peredaran narkoba.
Editor: Erwin