Di usianya yang masih sangat belia, korban harus menanggung penderitaan ganda, menjadi korban kekerasan dan kini didiagnosis mengidap penyakit kelamin yang diduga kuat berasal dari aksi bejat para pelaku.
Kenyataan pahit ini terungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim memberikan pendampingan intensif, baik secara psikologis maupun kesehatan kepada korban.
Menurut Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, pihaknya tidak menampik dugaan adanya penyakit kelamin tersebut. “Korban ini kami rawat intensif. Ada dugaan penyakit kelamin korban dari perbuatan keji tersebut. Saat ini juga intens dilakukan pemeriksaan medis sudah ke dokter dan mendapatkan obat” tegasnya saat dikonfirmasi, (2/10/2025)
Meski demikian, kondisi psikologis korban dilaporkan berangsur membaik. Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum korban, Sudirman.
“Alhamdulillah, korban saat ini diamankan oleh salah satu anggota TRC. Kondisinya ceria karena kami sering membawanya ke tempat-tempat yang bisa membuatnya bahagia,” ujar Sudirman.
Dalam upaya pemulihan jangka panjang, pihak kuasa hukum telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Samarinda. Sebuah asesmen untuk korban telah dilakukan untuk menentukan langkah terbaik selanjutnya, termasuk rencana pemindahan sekolah.
“Rencananya, dinas terkait dan UPTD akan mengurus pemindahan sekolahnya. Dia akan dipindahkan ke sekolah yang baru,” tutur Sudirman, memastikan bahwa langkah ini diambil demi keamanan dan kenyamanan psikologis korban
Kasus ini sendiri dilaporkan ke Polresta Samarinda Jumat (19/9/2025) lalu oleh TRC PPA bersama korban. Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga pria dewasa, yakni ayah tiri dan dua pria paruh baya.
Korban telah mengalami kekerasan seksual ini sejak masih duduk di bangku kelas I hingga kelas III SD.
Editor: Erwin