Dua pria dibekuk polisi setelah kedapatan membobol sebuah kafe yang sudah lama tutup dan menggasak berbagai perlengkapan pembuat kopi yang bernilai puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi Senin (8/9/2025) siang sekitar pukul 13.00 WITA di bekas Cafe Punten Jalan Juanda 2 Blok D, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Awalnya, Wildan Khair mendapati sejumlah barang berharga miliknya raib saat datang mengecek kafe yang sudah tidak beroperasi selama dua pekan.
“Setibanya di lokasi dia mendapati mesin kopi dan beberapa unit grinder tidak ada ditempat dan langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu,” kata Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Dari laporan pria berusia 35 tahun itu diketahui barang-barang yang hilang antara lain satu unit mesin kopi merek Bezzer, tiga unit grinder (Anfim Camiano Milano dan Latina), satu unit ponsel iPhone 7, satu set body motor serta uang tunai sebesar Rp3 Juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp36 Juta.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku yakni Kevin Ridha Kurniawan berusia 27 tahun, warga Jalan Bukit Barisan Gang Angin dan Andre Andika Candra berusia 28 tahun, warga Jalan KS Tubun Gang 8D, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Tim Reskrim kemudian melakukan penangkapan. Kevin lebih dulu diamankan Selasa (9/9/2025) petang sekitar pukul 18.30 WITA di kediamannya di Jalan Bukit Barisan Gang Angin. Tidak berselang lama, malam harinya sekitar pukul 21.20 WITA giliran Andre diringkus di Jalan KS Tubun.
“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mesin kopi, grinder, handphone serta barang lainnya berhasil kami amankan,” kata Wawan.
Kevin dan Andre beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polsek Samarinda Ulu akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi,” tegas Wawan.
Editor: Aspian Nur