Ia apresiasi terhadap semangat kritis mahasiswa yang konsisten menyuarakan berbagai isu nasional maupun lokal. Menurutnya, gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
“Saya apresiasi gerakan mahasiswa yang luar biasa, karena momentum ini memang menggerakkan hati nurani mereka untuk bersuara,” kata Salehuddin, Kamis (4/9/2025).
Namun demikian, tindakan yang melanggar hukum, seperti perakitan bom molotov tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Hal itu dinilai mengingkari perjuangan mahasiswa yang sebenarnya.
“Walau begitu, saya tetap berpikir positif bahwa mereka tidak melakukan hal itu sebagai bagian dari murni pergerakan mereka,” ujarnya.
Meski demikian, Salehuddin menekankan agar aparat penegak hukum tidak gegabah dalam memproses kasus ini.
Dirinya meminta kepolisian melihat persoalan tersebut secara bijak, dengan mempertimbangkan konteks bahwa aksi mahasiswa adalah bentuk ekspresi demokrasi.
“Kalau toh terbukti ada upaya membuat molotov, kami berharap kepolisian tidak memposisikannya semata-mata sebagai tindak kriminal murni. Harus ada kekhususan, karena ini terkait kegelisahan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Tapi secara pribadi, saya haqqul yakin mereka tidak sengaja, apalagi berniat menciptakan kericuhan,” jelasnya.
Politikus asal Kukar ini juga menyinggung adanya keraguan publik terhadap status para tersangka. Ia menyebut banyak masyarakat yang meragukan keaslian identitas mahasiswa tersebut.
Apalagi terdapat kejanggalan seperti penampilan yang tidak sesuai aturan fakultas, hingga kedekatan mereka dengan aparat saat konferensi pers di Polresta Samarinda.
“Banyak yang meragukan, karena ada indikasi bahwa mereka bukan mahasiswa sungguhan. Saat rilis di kepolisian pun terlihat keakraban dengan aparat. Jadi wajar kalau muncul dugaan lain. Saya hanya mengimbau kepolisian agar lebih adil dan bijaksana,” tegasnya.
Terkait barang bukti yang disebut memuat simbol-simbol tertentu, termasuk yang dikaitkan dengan ideologi terlarang, Salehuddin menilai hal itu tidak serta-merta bisa dijadikan pembenar.
“Di dunia akademik, simbol-simbol itu sering kali digunakan untuk kajian sejarah. Jadi tidak bisa langsung digeneralisasi,” pungkasnya.
Editor: Erwin