Belakangan diketahui kalau MS ternyata sudah puluhan kali memeras pengendara terutama roda dua dengan senjata tajam yang dibawa dengan cara mengancam.
Pada aksi terakhir yang dilakukan MS tiga hari lalu, pengancaman dilakukan kepada seorang remaja bernama Fendi Trismianto. Fendi mem-viralkan aksi MS di media sosial dengan narasi dirinya menjadi korban begal bersenjata tajam pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Jembatan Panjang, Desa Bakungan.
Saat itu Fendi bersama temannya sedang mengendarai truk bermuatan alat berat menuju Balikpapan. Tiba-tiba MS yang dalam kondisi mabuk memalangkan sepeda motornya di tengah jalan. Dengan sebilah badik ditangan ia memaksa Fendi menyerahkan uang tunai. Karena takut Fendi memberikan uang Rp50 Ribu kepada MS.
Dari postingan itu tim khusus Polsek Loa Janan segera bergerak melakukan penyelidikan. Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengungkapkan berdasarkan pengakuan MS, aksi pemalakan dan pemerasan dengan sajam tersebut bukan kali pertama dilakukan. “Pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan pemerasan serupa kepada pengendara yang melintas, namun jumlah pastinya tidak dia ingat,” kata Abdillah kepada Korankaltim.com Rabu (13/8/2025).
Penangkapan terhadap MS dilakukan Selasa (12/8/2025) kemarin di Pasar Bakungan. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah keris yang selalu dibawanya kemana pun pergi. Uang hasil pemerasan digunakan untuk membeli makanan dan bermain judi slot online.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bilah pisau jenis keris, satu unit sepeda motor Yamaha Mio KT-3854-UV, satu unit ponsel, dan flashdisk berisi rekaman video pemerasan. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335, 336, dan 368 KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus pemalangan jalan di wilayah Loa Janan, terutama pada malam hingga dini hari.
"Aksi cepat tim Polsek Loa Janan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya, dan tetap jaga keselamatan selama berkendara," tegas Abdillah.
Editor: Aspian Nur