Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawita, menjelaskan bahwa proses penanganan perkara ini sedang berjalan secara serius dan intensif.
Insiden penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu ini sempat menarik perhatian masyarakat karena melibatkan sosok tokoh di wilayah tersebut.
“Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu IZ, JH dan HG yang merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, mereka diduga terlibat dalam penganiayaan yang terjadi,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Dalam proses penyidikan, polisi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan langkah-langkah pengamanan yang lebih luas terkait peristiwa ini.
“Dalam hal ini kami bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menangani masalah yang berada di luar konteks penyidikan, seperti menjaga keamanan wilayah agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memperburuk situasi,” lanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penganiayaan yang dialami oleh Kepala Desa Muara Muntai Ilir adalah tindakan pidana yang akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kasus ini ditangani oleh pihak Reskrim karena berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan. Tentu saja kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini,” ungkapnya.
Selain itu, meskipun kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk menangani kasus ini, ada kemungkinan bahwa pihak lain yang berwenang juga akan dilibatkan dalam proses hukum agar penyelesaian perkara ini dapat berjalan secara menyeluruh.
“Kami juga aktif berkoordinasi dengan pelapor dan terus memberikan pembaruan terkini mengenai perkembangan penyidikan,” katanya.
Kepolisian berharap bahwa proses hukum akan berlangsung transparan dan cepat, serta memberikan keadilan kepada korban.
Dalam hal ini, masyarakat diharapkan untuk memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak berwajib dalam menangani kasus ini secara profesional dan adil.
“Kami pastikan bahwa kami akan bekerja dan kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas,” pungkasnya.
Editor: Erwin