Proses mediasi berlangsung di Ruang Tri Brata Polres Kukar, Senin (21/7/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang disetujui kedua belah pihak secara terbuka dan kekeluargaan.
Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari Polda Kalimantan Timur, unsur Pasukan II Brimob, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat.
Komandan Men 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Ia menegaskan, kehadiran Brimob di Kukar bukanlah sebuah ancaman, melainkan bagian dari upaya menciptakan keamanan nasional.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman dan kami siap membuka komunikasi agar tidak terjadi salah paham di kemudian hari,” ucapnya.
“Pengobatan juga akan ditanggung oleh pihak kami,” tambahnya.
Perwakilan warga Jonggon menyambut baik niat damai tersebut. Dalam forum mediasi, mereka mengutarakan keinginan agar insiden serupa tidak terulang serta meminta adanya jaminan keamanan di wilayah mereka.
Warga juga memberikan apresiasi atas itikad baik dan langkah tanggap dari pihak Brimob untuk menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.
Salah satu poin utama dari kesepakatan damai adalah kesediaan pihak Brimob menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih total dan bisa kembali menjalani aktivitas harian.
Sebagai imbal balik, pihak keluarga korban bersedia mencabut laporan resmi yang sebelumnya telah diajukan ke pihak kepolisian dan tidak akan menuntut lebih lanjut di masa mendatang.
Untuk memperkuat komitmen damai ini, masyarakat Jonggon sepakat membuat pernyataan terbuka melalui rekaman video bahwa persoalan telah diselesaikan secara damai. Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan dari kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh unsur kepolisian dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda menyampaikan apresiasi atas kedewasaan dan sikap kooperatif semua pihak dalam menyikapi masalah ini.
Diharapkan, penyelesaian damai ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga, serta mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.
“Tentunya jalan tengah telah kami ambil, dan kami polres kukar membuka pintu dan menyikapi persoalan ini secara dewasa,” ucapnya.
Perlu diketahui Penempatan Markas Pasukan II Brimob di Desa Jonggon memiliki posisi strategis untuk memperkuat pengamanan Ibu Kota Nusantara dan kawasan Indonesia Tengah.
“Di sisi lain, para personel Brimob juga perlu menyesuaikan diri, memahami bahwa warga Desa Jonggon bukanlah ancaman, melainkan warga sipil yang akan menjadi bagian dari lingkungan sosial mereka,” bebernya.
Keberadaan pasukan ini tentu memerlukan penyesuaian dari warga sekitar, mengingat Pasukan Brimob dilatih untuk merespons kejahatan berintensitas tinggi dengan dinamika cepat, sehingga mereka akan bertindak jika situasi dinilai berpotensi menjadi ancaman.
“Kita berharap proses adaptasi ini dapat berlangsung cepat, agar tercipta saling pengertian dan hubungan harmonis antara pasukan dan masyarakat yang akan hidup berdampingan ke depannya,” pungkasnya.
Editor: Erwin