Penindakan terhadap ratusan pengendara roda dua maupun roda empat tersebut dilakukan sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan bahwa berdasarkan data, jumlah pelanggaran di Kota Samarinda mengalami peningkatan dibandingkan Operasi Patuh Mahakam 2024, yang hanya mencatat 157 penindakan tilang.
Sementara hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 676 pengendara yang ditilang. Dengan demikian, terjadi selisih penindakan sebanyak 519 kasus.
“Adanya tren peningkatan ini terjadi karena pertama tentu masih banyak pelanggaran, kedua karena kegiatan kita juga meningkat dari tahun sebelumnya, kemudian ditambah dengan penindakan dari Etle Statis,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
Lanjutnya, beberapa kategori pelanggaran yang masih kerap terjadi di wilayah Kota Samarinda yaitu diantaranya melawan arus, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara roda empat yang lalai menggunakan sabuk pengaman.
“Ini tiga kategori teratas yang kerap menjadi pelanggaran,” ujarnya.
Melihat adanya tren peningkatan pelanggaran yang terjadi di Kota Samarinda, La Ode mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Karena tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri bukan untuk orang lain,” tutupnya.
Editor: Erwin