Peristiwa yang diduga terjadi di sekitar area Markas Komando (Mako) Pasukan Brimob II Korbrimob Polri, Loa Ipuh Darat, pada Sabtu (19/7/2025). Hal ini memicu perhatian luas setelah video dan informasi terkait tersebar di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawita, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga yang mengaku menjadi korban.
“Kami menerima laporan pada hari Sabtu, 19 Juli 2025, dari sekitar lima orang. Empat di antaranya mengalami pemukulan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” jelasnya saat ditemui awak Korankaltim.com, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan informasi awal, kejadian berawal dari persoalan sepele yang memicu ketegangan, yakni adanya balok yang menghalangi akses jalan di sekitar area markas. Hal ini memicu cekcok antara warga dengan oknum Brimob, yang diduga berujung pada tindakan penganiayaan.
AKP Ecky menegaskan selain memeriksa para pelapor dan korban, pihaknya juga telah mengajukan permintaan visum ke rumah sakit sebagai bagian dari kelengkapan proses penyelidikan.
“Kami lakukan proses hukum sesuai prosedur, dan saat ini berita visum juga sedang kami tunggu. Insyaallah Selasa akan keluar,” ujarnya.
Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, AKP Ecky memastikan bahwa Polres Kukar akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami tetap mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku, dan akan terus memberikan perkembangan terbaru dari hasil penyelidikan,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiring oleh informasi yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima akurat, serta tetap jaga kondusifitas dan keamanan di wilayah kita,” tandasnya.
Editor: Erwin