merekamelakukan penyisiran sejumlah tempat hiburan malam (THM) di tiga kecamatan yaitu Loa Janan, Samboja dan Muara Jawa sejak Rabu (16/7/2025) malam lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Satu lokasi yang disidak dan diikuti oleh Korankaltim.com adalah Kilometer 10 di Kecamatan Loa Janan. Tempat tersebut tampak seperti warung kopi biasa dan berada di sebuah gang, namun ternyata menyimpan aktivitas terselubung. Saat petugas memasuki lokasi, terlihat sejumlah wanita atau ladies companion (LC) menunggu di luar.
Jajaran bergerak dengan tenang namun sigap, menyisir dari satu tempat ke tempat lainnya. Ketika tiba di satu titik, petugas menemukan sebuah bangunan yang dari luar tampak biasa saja namun saat dimasuki suasana di dalam berubah drastis.
Di dalam ruangan tersebut, ditemukan puluhan botol minuman keras berada diatas meja namun tidak ada isinya. Beberapa orang di dalamnya terlihat terkejut dan tidak menyangka akan kedatangan pihak berwajib.
Dengan pendekatan persuasif, petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengunjung. Saat pengecekan, satu orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diselipkan di kantong celananya.
Pihak kepolisian mengecek botol-botol tersebut tampak kosong, pihaknya menaruh menanyakan kepada pemilik botol tersebut disembunyikan di belakang pintu warung.
Satu tersangka diamankan dan langsung dibawa ke Polres Kukar untuk ditindak lanjuti secara hukum.
Penyisiran ini merupakan bagian dari operasi penertiban serta sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan IKN khususnya Kukar sebagai daerah penyangga.
Tentunya tujuan dari penyisiran ini, sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum serta memastikan tidak adanya praktik-praktik ilegal guna menciptakan kondusvitas.
Editor: Aspian Nur