Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara menyeluruh dan berkelanjutan. "Harus memberdayakan seluruh stakeholder agar upaya ini menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," kata Dody kepada Korankaltim.com pagi tadi.
Berdasarkan data historis, pada pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2014, tercatat sebanyak 1.181 pelanggaran lalu lintas, dengan 414 di antaranya berakhir dengan teguran dan 767 berupa tindakan langsung. Dody menyebut evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas operasi di tahun ini.
Operasi Patuh Mahakam 2025 mengusung sistem penegakan hukum berbasis teknologi, yakni melalui sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Penindakan difokuskan pada tujuh prioritas pelanggaran.
Pertama, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua pengendara di bawah umur. Ketiga pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Keempat pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, kelima pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat terlarang, keenam pengemudi yang melawan arus, pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
"Operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi menjadi bagian penting dari gerakan keselamatan nasional. Harapannya adalah menurunnya angka kecelakaan serta meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," tegas Dody.
Seluruh personel yang terlibat dalam operasi harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jaga kehormatan institusi Polri. Kami hadir ditengah masyarakat bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk mengedukasi dan menjadi teladan dalam keselamatan lalu lintas," tutup Dody.
Editor: Aspian Nur