Peristiwa bermula Selasa (20/5/2025) tiga hari lalu yang mana ersangka, M, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 35 tahun, warga Muara Jawa, diamankan setelah terbukti mengelabui korban dengan dalih mampu melipatgandakan uang lewat ritual gaib.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha menjelaskan kepada Korankaltim.com Jumat (23/5/2025) hari ini kalau penangkapan M berdasarkan laporan dari Turipah yang berusia 63 tahun.
Dijelaskannya, awal April ketika M datang ke rumah Turipah membawa cerita palsu soal keberhasilan menggandakan uang sebelumnya. M mengklaim bisa mengubah Rp40 Juta menjadi Rp9 Miliar.
Tergiur janji fantastis itu, Turipah yang hidup sebagai wiraswasta tua langsung mencari pinjaman uang sebesar Rp42 Juta untuk diserahkan kepada M dan dilakukan ritual di dalam kamar korban, dengan berbagai atribut seperti baskom plastik, kain hitam dan putih serta mukena.
"Korban ini tergiur, dan saat itu meminjam uang dengan jumlah cukup besar kepada rekannya, tanpa menaruh curiga ia berikan uang tersebut kepada tersangka," jelas Sarlendra.
Tak berhenti di situ, M kembali meminta tambahan dana Rp25 Juta dua minggu kemudian. Turipah kembali menggadaikan kepercayaan dan menyerahkan total uang hingga Rp67 Juta. Uang tersebut kembali 'diritualkan', namun tak pernah kembali.
“Saat ini M sudah diamankan. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat ritual yang digunakan untuk mengelabui korban,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah baskom plastik warna merah muda, beberapa lembar kain ritual, mukena, daster, dan jilbab. Pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kasus ini menjadi pembelajaran tidak mudah percaya terhadap praktik penipuan berkedok supranatural di Kukar. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji-janji penggandaan uang dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Ini menjadi pelajaran penting, untuk tidak mudah tergiur. Kami juga mengimbau masyarakat jika ada kejadian serupa segera laporka ke kami," tutup Sarlendra.
Editor Aspian Nur